Senin 02 Jan 2017 22:22 WIB

DPRD: Pemprov DKI Harus Tata Pelabuhan di Jakarta

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bayu Hermawan
Kapal Wisata Zahro Express yang terbakar di Kepulauan Seribu
Kapal Wisata Zahro Express yang terbakar di Kepulauan Seribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mengelola secara mandiri pelabuhan atau dermaga yang sudah diamanatkan oleh pemerintah pusat. Terlebih saat ini Kepulauan Seribu sudah menjadi kawasan nasional.

"Makanya DKI Jakarta harus sudah mulai menata, memisahkan apa yang kita lihat hari ini carut-marut enggak jelas dimana posisinya. Misalkan dari hasil laut para nelayan kumpul di sana, pedagang kumpul di sana, dan itu pariwisata juga hadir di sana," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (2/1).

Anggota Fraksi PKS itu melanjutkan, karena tidak ditata dengan baik maka pelabuhan atau dermaga di DKI Jakarta terlihat semerawut. "Dan ini sudah lama sekali padahal ini adalah bagian dari sebuah program Pemerintah DKI Jakarta yang sangat prioritas termasuk juga pelabuhan pariwisata," katanya.

Selain itu terkait pelabuhan atau dermaga, Tubagus berharap Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemprov DKI Jakarta untuk mengelolanya. Termasuk kerja sama dengan Pemerintah Pusat khususnya Departemen Perhubungan yang mengeluarkan kelayakan kapal, angkutan, dan keselamatan atau keamanannya.