REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, salah seorang tahanan Polsek Percut Sei Tuan yang kabur berhasil ditangkap di Dumai, Provinsi Riau.
"Tahanan yang diringkus itu, atas nama Abdi Lubis (36) warga Pasar VII, Gang Pisang,Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang," kata Sandi, di Medan, Sumatra Utara, Senin (2/1).
Tersangka yang melarikan diri itu, menurut dia diamankan di Jalan Sudirman, Kota Dumai, Senin (2/1) pukul 01.30 WIB. Ia menyebutkan usai melarikan diri dari sel tahanan Mapolsek Percut Sei Tuan Jumat (30/12) pukul 04.00 WIB, tersangka Abdi yang terlibat kasus pencabulan itu pulang ke rumahnya.
Kemudian dia mengajak istri dan tiga anaknya berangkat ke Dumai dengan menaiki bus penumpang umum dari Terminal Amplas Medan. "Tersangka tersebut rencananya akan bersembunyi di tempat saudaranya di Dumai," ujar Sandi.
Ia menjelaskan saat ini sudah lima orang dari 12 tahanan yang kabur berhasil ditangkap.
"Kita masih terus mengejar tujuh tahanan lainnya yang melarikan diri," kata mantan Kasatreskrim Polresta Medan.
Sebelumnya, kaburnya 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan, setelah menjebol teralis ventilasi sel tahanan Mapolsek Percut Sei Tuan dengan menggunakan gergaji besi, Jumat (30/12) pukul 04.00 WIB.
Ke-12 tahanan yang kabur, yakni Yudi Sanjaya, warga Jalan Pipit 4 Perumnas Mandala; Dika Andrian, warga Jalan Bersama Gang Amal; Abdi Lubis, warga Jalan Balai Utama Gang Pisang, Tembung; Aprianto alias Black, warga Jalan Perhubungan, Bandar Setia; Andes Sianturi, warga Jalan Lima Pulo Brayan; dan Abdul Imam, warga Jalan Bersama Gang Karya.
Tahanan yang kabur lainnya, yaitu Novi Andri Syahputra, warga Jalan Antariksa; M Aldi Reza, warga Jalan Setia Budi Tanjung Sari; M Fadli Reza, warga Jalan Baru Gang Pekantan; M Tahir Nasution, warga Jalan Letda Sujono Gang Kasih; dan Agus Ramadani, warga Jalan Seser Sidorejo. Sementara satu-satunya tahanan perempuan yang ikut kabur, yakni Kasima Handayani, warga Jalan Selamat Ketaren Medan Estate.