REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang tersangka pelaku kasus perampokan di Pulomas, Ridwan Sitorus alias Ius Pane (45 tahun), merupakan mantan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Dia terbebas dari status warga binaan lapas pada November 2016 lalu.
Ius Pane kembali diamankan aparat pada Ahad (1/1) lalu di Medan, Sumatra Utara. Personel Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya meringkusnya saat turun dari bus antarkota-antarprovinsi rute Bogor-Medan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan penjara tidak membuat mantan residivis ini kapok. Bukannya tobat setelah ditahan, ia justru ikut bergabung dengan kelompok rampok Ramlan Butar Butar.
Hal tersebut terbukti dengan tiga kasus perampokan yang diikuiti Ius Pane bersama kelompoknya, yakni di Jonggol dan Purwakarta (Jawa Barat) serta Pulomas (Jakarta Timur). "Yang pertama di daerah Jonggol, kedua di Purwakarta, dan ketiga di Pulomas. Ketiganya ini dilakukan dalam satu pekan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (2/1).
Dalam perampokan pada Senin (26/12/2016) sore itu, Ius menjadi pelaku yang pertama kali memasuki rumah Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara, Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur. Ius juga yang menyisir rumah berlantai dua tersebut dan menyeret putri Dodi yang berada di lantai dua untuk dimasukkan ke dalam kamar mandi di lantai satu bersama 10 korban lainnya.
Sebelas penghuni rumah disekap di dalam kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter. Selama kurang lebih 17 jam korban berada di kamar mandi tanpa ventilasi udara tersebut sehingga menyebabkan enam orang di antaranya meninggal dunia.
Enam korban tersebut yakni, pemilik rumah Dodi Triono, Diona Arika Andra Putri dan Dianita Gemma Dzalfayla. Turut menjadi korban tewas, Amel (teman Gemma) dan dua sopir pribadi, Yanto dan Tasrok. Lima orang yang selamat, yakni ZKA (putri Dodi) dan empat orang asisten rumah tangga Emi, Fitriani, Santi, dan Windy.