REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa musisi Ahmad Dhani sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri terkait dugaan percobaan makar atau pemufakatan jahat.
"Kita mendampingi Ahmad Dhani sebagai saksi untuk Rachmawati," kata Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman di Jakarta, Selasa (3/1).
Habiburokhman menuturkan kemungkinan penyidik kepolisian akan menanyakan kepada Dhani perihal pertemuan di Hotel Sari Pan Pasifik Jakarta Pusat pada 30-31 November 2016. Sebelumnya, Dhani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan bagi tersangka pemufakatan jahat Sri Bintang Pamungkas, pada beberapa waktu lalu.
Dhani membantah tuduhan menghadiri pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional untuk membahas upaya makar terhadap pemerintahan yang sah. Dhani mengaku kenal Sri Bintang saat menjalani pemeriksaan di Marka Komando Brimob Polri Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap Dhani terkait dugaan penghinaan terhadap penguasa dan terindikasi terlibat pemukatan jahat.