REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Bali, Zaenal Thayib mengatakan, sedang memikirkan upaya menampung warga Kampung Bugis Serangan yang rumahnya sudah dirobohkan. Dia mengatakan, bahwa tanah-tanah itu sudah ditempati oleh warga lebih dari 100 yang lalu.
"Bagaimana tiba-tiba ada orang yang datang dan mensertifikatkan tanah milik mereka dan merobohkan rumah mereka. Saya ikut merasakannya bahwa ini memang sangat menyakitkan," kata Zaenal.
Sengketa kepemilikan tanah di Kampung Bugis, Pulau Serangan, Denpasar Selatan berakhir dengan eksekusi, Selasa (3/1). Sebanyak enam alat berat yang dikerahkan PN Denpasar, meratakan 36 rumah di kampung itu.
Kampung Bugis Serangan berdiri di atas tanah sekitar 18 ribu meter persegi. Kampung ini dihuni sekitar 100 KK. Seluas 9.400 meterpersegi tanah di kampung itu ditempati oleh 36 KK warga setempat. Sekitar 400-an jiwa kini tidak jelas dimana akan tinggal usai eksekusi yang merubuhkan permukiman mereka.
(Baca Juga: Eksekusi Kampung Bugis Serangan Dinilai Langgar HAM)