Selasa 03 Jan 2017 18:37 WIB

Ahok dan Habib Muchsin Saling Jawab di Persidangan

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Ilham
Habib Muchsin Alatas seusai memberikan keterangan sebagai saksi kedua di persidangan Ahok di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (3/1).
Foto: Republika/Singgih
Habib Muchsin Alatas seusai memberikan keterangan sebagai saksi kedua di persidangan Ahok di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut dirinya dilaporkan atas unsur kebencian. Hal tersebut dikatakan saksi kedua persidangan hari ini, Habib Muchsin Alatas, sesaat setelah keluar dari ruang sidang, Selasa (3/1).

Mendengar tuduhan Ahok, Habib Muchsin memberikan penjelasan. "Saya katakan pada terdakwa, secara pribadi saya tidak ada masalah dengan terdakwa alias Ahok, tapi yang jadi masalah untuk saya, Anda telah menista, menodai agama. Di samping itu, yang kami benci dari Anda itu bukan pribadi Anda, tapi perbuatan anda, perilaku anda, perbuatan anda yang sama dengan comberan. Saya rasa seperti itu," katanya.

Saat dibalas dengan komentar seperti itu, kata dia, Ahok seperti tak terima. Ahok balik berkata, banyak di dalam persidangan ini yang tidak suka dengan FPI.

Habib Muchsin membalas. "Saya katakan, di dalam persidangan ini juga banyak yang tidak suka dengan Anda. Jangan bilang di persidangan ini (semua) suka dengan Anda, bahkan di Jakarta sendiri yang tidak suka dengan Anda juga banyak," tegasnya.

Habib Muchsin selain sebagai saksi dalam persidangan, hari ini dia juga melaporkan kembali kasus penistaan agama terkait Al Maidah ayat 51 dengan atas nama pribadi dan mewakili 39 ormas lainnya. 

"Saya melaporkan atas nama pribadi saya sebagai umat Islam, karena ayat suci kami dihina, pasti yang beragama Islam itu marah. Kemudian saya juga melaporkan sebagai FPI Jakarta, dan juga saya melaporkan mewakili 39 ormas yang saat itu laporannya berbarengan dengan saya di Bareskrim Polri," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement