REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Hari pertama kerja pascacuti libur tahun baru, Selasa (3/1), sebagian hakim di Pengadilan Negeri Medan masih belum hadir. Mereka belum beraktivitas seperti biasa karena masih cuti dan izin sakit.
Humas PN Medan Erintuah Damanik mengatakan, masih banyaknya hakim yang belum hadir ini membuat persidangan belum berjalan sesuai jadwal.
"Memang, pada hari ini jadwal persidangan belum maksimal karena banyak hakim yang belum hadir dikarenakan masih cuti dan izin sakit," kata Erintuah, Selasa (3/1).
Erintuah mengatakan, hakim dan panitera yang belum hadir itu telah melampirkan surat permohonan izin cuti. Selain itu, bagi mereka yang mengajukan izin sakit, juga telah melampirkan surat dokter.
Selain hakim dan panitera, sebagian jaksa penuntut umum (JPU) juga tidak hadir dengan alasan yang sama.
"Kebetulan pada hari ini tidak terlalu banyak sidang. Efektif persidangan diperkirakan pada 9 Januari 2017," ujar dia.
Beberapa perkara yang disidangkan hari ini di PN Medan diantaranya kasus penipuan dengan terdakwa Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan dan Linda Hora Panjaitan, bendahara tim pemenangan Ramadhan, serta kasus pencurian, narkoba, dan kasus keperdataan.