Selasa 03 Jan 2017 18:47 WIB

3,3 Juta Pelanggan Listrik 900 VA di Jatim Golongan Mampu

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas PLN memeriksa tegangan listrik di rumah pelanggan R1 900 VA. (ilustrasi)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Petugas PLN memeriksa tegangan listrik di rumah pelanggan R1 900 VA. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Sebanyak 3,3 juta rumah tangga pelanggan listrik berkapasitas 90 VA dinyatakan sebagai warga golongan mampu. Selama ini, golongan ini menikmati subsidi listrik dari pemerintah pusat.

Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jatim, Pinto Raharjo, mengatakan, saat ini jumlah pelanggan listrik 900 VA di Jatim tercatat sebanyak 3,8 juta rumah tangga. Setelah dilakukan evaluasi dan penghitungan, yang termasuk daftar Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) kategori tidak mampu hanya 497 ribu rumah tangga.

“Sisanya 3,3 juta masuk kategori mampu, maka ikut kebijaksanaan subsidi berkeadilan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 dan 29 Tahun 2016 terkait pemberlakuan subsidi yang lebih berkeadilan,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/1).

Berdasarkan standar PLN, masyarakat yang masuk kategori kurang mampu hanya mengonsumsi listrik kurang dari 100 Kwh per bulan. Sedangkan masyarakat yang mengonsumsi lebih dari 100 Kwh per bulan otomatis tergolong mampu.

Berdasarkan PP tersebut, lanjutnya, mulai Januari 2017 tarif listrik 900 VA disesuaikan pemerintah. Dari harga awal pada 2016 sebesar Rp 615 per Kwh, nantinya menjadi Rp 1.352 per Kwh pada Mei 2017. Artinya, secara bertahap, tarif listrik dinaikkan masing-masing 32 persen pada Januari 2017 menjadi Rp 791 per Kwh, dinaikkan lagi 32 persen pada Maret 2017 menjadi Rp 1.034 per Kwh, dan dinaikkan lagi 36 persen pada Mei 2017 menjadi Rp 1.352 per Kwh.

“Yang termasuk rumah tangga mampu, setelah Juli 2017 nanti sudah tidak disubsidi. Setelah Juli 2017 tarifnya bergabung dengan tarif adjustment yang per Januari 2017 sebesar Rp 1.467 per Kwh,” imbuhnya.

Pinto menambahkan, kebijakan subsidi dan tarif menjadi domain pemerintah sehingga sosialisasi menjadi kewajiban pemerintah. Pada 8 Desember 2016 Kemendagri dan Kementerian ESDM telah mengundang Bappeda dan Bapemas seluruh kota/kabupaten di Jatim untuk mengikuti sosialisasi di Semarang.

Meski demikian, PLN nantinya juga akan melakukan sosialisasi. Sementara ini, sosialisasi dilakukan melalui media radio. Selain itu, PLN Distribusi Jatim telah menyosialisasikan kepada 17 area dan 113 rayon di Jatim. PLN juga akan membagikan poster di kelurahan-kelurahan.  

Di sisi lain, PLN juga membuka posko pengaduan subsidi listrik tepat sasaran. Posko ini ditujukan untuk menampung aspirasi masyarakat yang merasa miskin namun listriknya dikategorikan tidak miskin. Masyarakat bisa melakukan komplain dengan mengisi formulir di kantor kelurahan dan kantor kecamatan. Laporan tersebut akan bermuara di posko Kementerian ESDM untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement