REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Polrestabes Semarang meringkus Kaswanto, orang yang mengaku sebagai dukun pengganda uang dan menjanjikan mampu menggandakan uang ratusan juta menjadi miliaran rupiah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan warga Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang tersebut menjanjikan penggandaan uang terhadap Kasmun (60 tahun) warga Karangawen, Kabupaten Demak. "Korban menyetor Rp 300 juta, dijanjikan jadi Rp 4 miliar dalam sepekan," katanya di Semarang, Selasa (3/1).
Ketika korban datang untuk mengambil uang, ternyata pelaku sudah menyiapkan satu kardus besar berisi sejumlah uang. "Pelaku menyerahkan sebuah kardus yang diakui sebagai uang Rp 4 miliar hasil penggandaan," ujarnya.
Ketika dibuka, kata dia, kardus tersebut berisi uang pecahan Rp1.000 dan Rp2.000. Ketika dihitung, uang dalam kardus tersebut ternyata hanya berjumlah Rp 59 juta. Sisa uang yang dibawa kabur pelaku, menurut dia, dibagi dua antara tersangka dengan pelaku lain yang berperan sebagai perantara.
Dalam aksinya pelaku juga menggunakan sejumlah alat bantu, seperti hio, bunga tujuh rupa, batu mekarsari, serta minyak zabaron. "Alat-alat itu untuk meyakinkan korbannya," katanya.
Sementara itu, tersangka Kaswanto mengaku melakukan praktik penipuan itu karena disuruh temannya yang bernama Agus. "Agus ini perantara, saya sebenarnya sudah tidak mau," katanya. Uang hasil menipu tersebut kemudian dibagi dua, Tersangka mengaku mendapat Rp 140 juta yang digunakan untuk membayar utang.
Adapun pecahan Rp 1.000 dan Rp 2.000 yang digunakan untuk mengelabuhi korban diperoleh dari penukaran di bank.