REPUBLIKA.CO.ID, BETHLEHEM -- Komite Etik Parlemen Israel (Knesset) melarang anggota Knesset, Basel Ghattas, melakukan aktivitas politik selama enam bulan. Ghattas diduga menyelundupkan ponsel bagi warga Palestina yang ditahan Israel.
Ghattas disanksi tak boleh bicara, berpidato, atau mengajukan usul rancangan anggaran dalam forum Knesset. Namun, ia masih memiliki hak suara. Sanksi ini merupakan sanksi terberat yang dijatuhkan Knesset kepada anggotanya.
Ghattas menilai, keputusan itu penuh dendam. Keputusan semacam itu belum pernah diberikan kepada anggota Knesset lain yang sedang menjalani investigasi sebelum kasusnya terbukti sah melanggar hukum.
''Sistem politik dan pelaksanaan hukum di Knesset tidak berhenti menyasar anggota Knesset keturunan Arab,'' kata Ghattas seperti dikutip Ynet News, Senin (2/1).
Ghattas akan mengajukan petisi kepada Pengadilan Tinggi dan meminta penundaan pelaksanaan keputusan Knesset itu. Setelah dilepaskan dari tahanan kepolisian, Ghattas mengaku tak menyesal atas perbuatnanya. ''Saya bertemu mereka selama bertahun-tahun dan saya hanya berusaha membantu mereka. Ini tugas saya,'' katanya. Kabarnya, Knesset bahkan mengajukan agar gaji Ghattas juga dipotong.
Anggota Komite Kehormatan Knesset menilai, apa yang dilakukan Ghattas merupakan pelanggaran etika serius. Komite Etik sedang menginvestigasi kebenaran laporan Ghattas menyelundupkan ponsel bagi warga Palestina yang ditahan Israel.
Anggota Komite Etik Knesset, Shuli Mualem Rafael, dari Bayit Yedudi mengatakan, hukuman yang diberikan kepada Ghattas sudah sesuai aturan. ''Saya justru yakin Ghattas harusnya menerima hukuman lebih berat karena melakukan apa yang belum pernah dilakukan anggota Knesset,'' kata Rafael. Anggota Komite Etik lainnya menilai, apa yang dilakukan Ghattas adalah pelanggaran serius dan merupakan bentuk perlawanan terhadap Israel dan rakyat Israel.