REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara timses Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, Rico Rustombi meminta agar publik tidak mengait-kaitkan kesaksian Gus Joy di sidang Ahok dengan dukungan yang diberikannya kepada pasangan Agus-Sylvi. Terlebih, Gus Joy menurutnya bukan timses ataupun relawan dari pasangan Agus-Sylvi yang terdaftar di KPU DKI Jakarta.
"Pak Gus Joy Bukan timses ataupun relawan dari tim Agus-Sylvi yang terdaftar di KPUD. Saya tegaskan sekali lagi bahwa pemberian dukungan yang bersangkutan (kepada Agus-Sylvi) dan kesaksian yang bersangkutan dalam sidang Pak Ahok tidak ada kaitannya," kata Rico dalam pesan singkatnya kepada Republika, Rabu (4/12).
Rico menambahkan, siapa pun atau warga DKI yang memberi dukungan kepada Paslon yang diusungnya, harus hargai dan hormati. Timses juga tidak bisa melarang mereka untuk memberi dukungan. "Inilah demokrasi dimana setiap orang bebas berpendapat dan menyuarakan asal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," terang Rico.
Lebih jauh Rico menerangkan, sejak beberapa hasil survei yang dirilis menunjukan pasangan Agus-Sylvi selalu unggul dari paslon lainnya, secara bertubi-tubi fitnah dan pemberitaan kerap memojokkan pasangan nomor urut satu. Rico pun menyesalkan banyaknya fitnah dan pemberitaan yang menyesatkan tersebut.
"Kami dalam berkompetisi politik tentu taat azas dan taat aturan dan tidak akan menghalalkan segala cara untuk memenangkan pilkada DKI. Kami ingin menang secara terhormat, dan kami sangat menjaga dan menjunjung tinggi demokrasi," ucap Rico.
Sebelumnya, penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi menganggap kesaksian yang diberikan Gus Joy di sidang kliennya merupakan asumsi pribadi dan cenderung lebih kepada fitnah yang dibuat demi kepentingan-kepentingan pribadi dan golongannya untuk mencapai tujuan mereka. Itu tak lain karena Gus Joy disebut sebagai pendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.