Rabu 04 Jan 2017 13:28 WIB

Tenaga Kerja Asing di Lebak Capai 87 Orang

Indonesia menjadi pemasok tenaga kerja murah bagi perusahaan asing. (ilustrasi)
Foto: karyaburuh.blogspot.com
Indonesia menjadi pemasok tenaga kerja murah bagi perusahaan asing. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Banten Maman Suparman menyebutkan tenaga kerja asing (TKA) di daerah ini mencapai 87 orang. Ini membantah informasi serangan ribuan tenaga kerja asing.

"Kami membantah adanya serbuan TKA itu hingga ribuan orang," kata Maman Suparman di Lebak, Rabu (4/1).

Pemerintah daerah terus mengawasi keberadaan TKA tersebut untuk mengantisipasi tenaga asing ilegal. Pengawasan TKA itu dilakukan setiap bulan, pihak perusahaan wajib melaporkan keberadaan dan kondisi TKA tersebut. Mereka para TKA itu tersebar di PT CHI dan proyek pembangunan Waduk Karian.

Para TKA yang bekerja di perusahaan itu resmi karena memiliki izin usaha, dokumen keimigrasian. Selain itu, juga izin mempekerjakan tenaga asing (Imta) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kepolisian Republik Indonesia.

"Kami belum menemukan adanya TKA ilegal itu," ucapnya, menegaskan.

Menurut Maman, meskipun para TKA itu bekerja secara legal, tetapi pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing tersebut. Kehadiran para TKA itu juga berdampak terhadap pencari tenaga kerja lokal. Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Imigrasi Serang untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perusahaan yang memperkerjakan tenaga asing.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement