REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengimbau PNS tidak terlalu khawatir dengan keterlambatan gaji. Mengingat waktu kerja di bulan Januari juga baru dimulai. Menurutnya, tertundanya gaji beberapa hari tidak perlu dipermasalahkan terlalu besar. Kecuali jika terlambat dalam hitungan pekan.
"Terlambat 2 hari, manja banget sih PNS. Terlambat sedikit enggak masalah. Saya nggak setuju 2-3 hari disebut terlambat. Kalau tanggal 20 belum turun itu terlambat," kata Gubernur di Gedung Sate, Rabu (4/1).
Ia pun mengimbau PNS menyikapi dengan lebih dewasa. Tetap menjalankan kewajiban sebagaimana tugasnya. "Saya pengennya PNS nggak ngeluh. Tapi kewajiban terus dilakukan, hak terus-terusan, gaji belum turun ngeluh. Ya sikapi dengan dewasa, kan ada kesibukan peralihan, enggak akan seminggu," ujarnya.
Ahmad Heryawan juga mengatakan penyebab keterlambatan di kabupaten kota bisa dikarenakan APBD yang terlambat ditetapkan. Sehingga penyaluran gaji pegawai tertunda. "Boleh jadi SOTK-nya belum dilantik. Atau sudah dilantik tapi belum bekerja. Kemungkinan kedua APBD belum selesai. Kalau APBD belum enggak mungkin turun," ujar Gubernur.