Rabu 04 Jan 2017 16:32 WIB

Pembahasan RUU Pemilu Tunggu DIM dari Tiap Fraksi

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria.
Foto: Antara
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria mengungkapkan pembahasan RUU Pemilu tinggal menunggu daftar inventaris masalah (DIM) dari fraksi -fraksi. Riza mengatakan, pengumpulan DIM tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

''Sekarang setiap fraksi sedang menyusun DIM sekitar tanggal 10 Januari atau 15 Januari, setelah itu kunjungan ke daerah dan instansi terkait, berdiskusi dan berdialog untuk membahas dan mencari masukan. Baru di internal pansus secara bertahap,'' katanya saat dihubungi, Rabu (4/1).

Riza menyatakan, Gerindra mengusulkan sistem proporsional terbuka. Hal itu berbeda dengan usulan pemerintah yang mengajukan sistem proporsional tertutup. Sementara, soal parlementary treshold, Gerindra setuju usulan pemerintah yang 3,5 persen.

Gerindra juga mengusulkan agar presidential treshold menjadi 0 persen. Hal tersebut agar semua partai politik bisa menyiapkan kader-kader terbaiknya, bukan hanya untuk parlemen dan kepala daerah.

Menurutnya gagasan 0 persen itu sejalan dengan apa yang diatur UU, dimana semua warga negara punya hak untuk dipilih dan memilih. Isu lain yang juga menjadi sorotan Gerindra adalah soal Daerah Pemilihan, jumlah kursi per dapil, serta cara perhitungan suara.

Salah satu usulan Pemerintah yang Gerindra juga tidak sepakat adalah, mengenai usia penyelenggara. Pemerintah mengusulkan penyelenggara Pemilu maksimal adalah 45 tahun. Sementara Gerindra mengusulkan 40 tahun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement