REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sikap pemerintah yang memblokir 11 media daring melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih menjadi pro dan kontra, termasuk mahasiswa. Lembaga Pers Mahasiswa Bina Sarana Informatika (BSI) menilai, cara pemerintah ini telah mencederai nilai demokrasi di Indonesia.
"Sikap pemerintah yang memblokir beberapa media Islam justru sangat mencederai kehidupan berdemokrasi. Tindakan represif tersebut tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan undang-undang dasar 45 dan hak asasi manusia," ujar Ketua LPM Inspirasi BSI, Zulfikar Thoha, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1).
Sebagai lembaga pers mahasiswa ia pun menyesalkan sikap pemerintah tersebut, khususnya cara-cara yang dilakukan Kemenkominfo. Kemenkominfo seharusnya mengedepankan dialog terhadap kantor berita yang bersangkutan, sebelum melakukan pemblokiran.
Ia meminta kepada pemerintah agar tetap bisa menjamin kebebasan berpendapat bagi setiap warga negaranya. Dan tidak lagi memblokir media Islam kedepannya. "Kita juga berharap Kemenkominfo membuka kembali terhadap media yang telah diblokir," ujarnya.