REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi sekaligus calon wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar, Rabu (4/1). Dhani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka makar Rachmawati Soekarnoputri.
"Hari ini Mas Dhani kembali datang terkait pemanggilan sebagai saksi terhadap Bu Rachmawati Soekarnoputri," ujar pengacara Dhani, Ali Lubis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/1).
Sebelumnya, Ahmad Dhani juga pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar. Namun, saat itu ia diperiksa sebagai saksi tersangka Sri Bintang Pamungkas (SBP). Karena itu, Dhani penyidik tidak mengajukan pertanyaan yang sama.
"Pertanyaan kemarin mudah-mudahan nggak ditanya lagi, karena sudah selesai bahwa saya datang tanggal 2 (Desember) nginep di Hotel Sari Pan Pacific. Saya tidur dengan anak saya, namanya Dul," ucap Dhani didampingi pengacaranya tersebut.
Untuk diketahui, Dhani sendiri sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (3/1) kemarin. Namun, dia meminta penjadwalan ulang. Dhani mengaku tidak bisa menjalani pemeriksaan kemarin lantaran ada agenda kampanye di Bekasi, Jawa Barat.
Karena itu, polisi akhirnya menjadwalkan pemeriksaan pada hari ini pukul 10.00 WIB. Namun Dhani baru mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB.