REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Merebaknya praktik judi toto gelap di wilayah Kabupaten Purbalingga, dinilai sudah meresahkan.
"Judi toto gelap di Purbalingga, sudah bukan lagi toto gelap, tapi toto terang, karena sudah berani penjualnya, sudah berani terang-terangan," kata Bupati Purbalingga Tasdi, Rabu (4/1).
Untuk itu, dia mengaku sudah mengirimkan surat ke pihak kepolisian agar permasalahan tersebut mendapatkan perhatian serius. Pengedar kupon dan bandar harus ditindak tegas.
Sementara secara internal, sebagai kepala daerah, Tasdi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi mengatasi masalah ini. Bahkan sudah diterbitkan surat bernomor 335/10647 yang disampaikan pada pimpinan SKPD, camat, dan kepala desa di wilayah Purbalingga.
Dalam surat tersebut, Tasdi meminta agar jajaran ASN, camat, dan kepala desa, mengintensifkan upaya persuasif dalam memerangi salah satu penyakit masyarakat tersebut.
"Dalam tataran normatif maupun sosial, perjudian pada hakekatnya bertentangan dengan nilai-nilai agama, kesusilaan dan moral pancasila," katanya.
Cara persuasif yang diminta Tasdi antara lain dapat dilakukan dengan melakukan pendekatan pada masyarakat di lingkungannya agar menjauhi praktik perjudian, melalui berbagai media pertemuan dengan masyarakat.
"Kami juga meminta agar para tokoh masyarakat bisa melakukan tindakan deteksi dini, untuk mengantisipasi meningkatnya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ujar Tasdi.