Kamis 05 Jan 2017 00:01 WIB

Pejabat Senior Israel Dukung Kebijakan Tembak Warga Palestina

Rep: Puti Almas/ Red: Bilal Ramadhan
Warga Palestina membawa jenazah Saed Al Majdalawi, 21 tahun, yang tewas akibat ditembak tentara Israel di Jalur Gaza (17/8).
Foto: AP
Warga Palestina membawa jenazah Saed Al Majdalawi, 21 tahun, yang tewas akibat ditembak tentara Israel di Jalur Gaza (17/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BETHLEHEM -- Sejumlah pejabat senior Israel diduga secara terbuka menyerukan dukungan untuk 'membunuh' warga Palestina. Hal itu dengan diizinkannya penembakan oleh pasukan Israel.

Dalam laporan yang dirilis oleh Human Rights Watch (HRW) penembakan terhadap warga Palestina secara terbuka didukung oleh pejabat pemerintahan Israel. Sejak Oktober 2015 lalu, terdapat 150 kasus  hal itu dilakukan, seperti di wilayah Tepi Barat.

Warga Palestina yang ditembak dikatakan adalah mereka yang mencoba melakukan serangan kepada pasukan Israel. Namun, penemakan hingga tewas tetap dinilai sebagai kejahatan dan kesewenang-wenangan oleh sejumlah kelompok hak asasi manusia.

Sejak tahun itu juga, HRW mengatakan banyak pernyataan dibuat oleh politisi senior Israel untuk mendukung penembakan. Termasuk di antaranya adalah menteri pertahanan dan menteri kepolisian Israel yang mengatakan polisi dan tentara diizinkan membunuh terduga semua penyerang, terlepas dari apakah itu benar-benar diperlukan sebagai alat perlindungan.

"Ini bukan hanya tentang potensi tentara yang bertindak sewenang-wenang, tapi juga pejabat Israel yang terbuka memperbolehkan tindakan melawan hukum dilakukan," ujar direktur advokasi Israel HRW di Israel, Sari Basshi, dilansir Maan News, Rabu (4/1).

Ia meminta Pemerintah Israel seharusnya mengeluarkan intruksi dan batasan jelas mengenai penggunaan kekuatan pasukan keamanan. Seluruhnya, harus mengacu kepada hukum internasional yang berlaku.

Menembak atau membunuh hanya diperbolehkan untuk dilakukan dalam situasi sangat darurat. Di mana, hal itu sangat diperlukan untuk melindungi nyawa dan tidak ada pilihan lainnya yang tersedia.

"Tapi, peraturan di Israel mengenai pembatasan penggunaan senjata tidak diatur secara jelas seperti penembakan ke bagian tubuh atau langsung ke kepala dalam berbagai situasi," jelas laporan dari HRW.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement