REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah 160 orang dalam kurun waktu tujuh bulan dari Maret 2016 yang mencapai 1.149.920 orang atau 22,01 persen menjadi 1.150.080 orang atau 22,19 persen pada September 2016 dari total penduduk 5,3 juta jiwa.
"Jumlah penduduk miskin di NTT pada September 2016 meningkat 160 orang dibanding jumlah penduduk miskin pada Maret 2016 yang berjumlah 1.149.920 orang (22,19 persen)," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTT Maritje Pattiwalapia di Kupang, Kamis (5/1).
Ia mengatakan penambahan jumlah penduduk miskin ini lebih banyak terjadi di daerah perkotaan dengan kenaikan sebanyak 460 orang (dari 112.020 orang menjadi 112.480 orang) dalam kurun waktu enam bulan terakhir di 2016. Berdasarkan data ini, menurut dia, secara nasional pada 2015 dan 2016 NTT berada pada peringkat ketiga provinsi termiskin di Indonesia setelah Papua dan Papua Barat dari sebelumnya pada 2013 dan 2014, NTT berada di urutan keempat.
Meskipun demikian ia mengatakan perkembangan tingkat kemiskinan di Nusa Tenggara Timur selama lima tahun terakhir (September 2010 hingga September 2016) cenderung mengalami penurunan walaupun sempat naik pada periode Maret 2015 akan tetapi mulai bergerak turun secara perlahan.
"Garis Kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Jadi untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach)," katanya.
Dengan pendekatan ini, ia mengatakan kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini, dapat dihitung headcount index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk.