Kamis 05 Jan 2017 18:24 WIB

Novel FPI akan Laporkan Ahok Terkait 'Fitsa Hats'

Red: Nur Aini
Sekjen DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin keluar dari ruang persidangan seusai bersaksi dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Sekjen DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin keluar dari ruang persidangan seusai bersaksi dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin atau Habib Novel, berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait persoalan 'Fitsa Hats'.

"Laporkan Ahok masalah fitsa hats," kata Habib Novel di Jakarta, Kamis (5/1).

Novel menyebutkan, dasar laporan terhadap Ahok terkait pernyataan yang dianggap fitnah soal 'Fitsa Hats' usai menjalani persidangan di pengadilan. Dia menuturkan, Ahok menyangka dirinya sengaja menyembunyikan tulisan 'Fitsa Hats' di berita acara pemeriksaan (BAP) karena malu. "Padahal, itu yang ngetik kan polisi," ujar Novel.

Novel mengungkapkan, penyidik yang mengetik 'Fitsa Hats' di BAP itu yakni Ajun Komisaris Besar Tarmadi yang mendekati masa pensiun, sehingga tidak paham ejaan menulis 'Pizza Huts'. Saat ini, Habib Novel masih berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya guna berkonsultasi terkait rencana laporan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement