REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy mengingatkan para pengurus dan kader partai agar lebih bijaksana menggunakan media sosial. Apalagi pemerintah sendiri membentuk Badan Siber Nasional (BSN) untuk mengawasi penggunaan media sosial. Sehingga bagi masyarakat yang kedapatan tidak bijak dalam berkomunikasi harus berhadapan dengan hukum.
Kemudian tidak menutup kemungkinan mereka juga bakal terjerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Politikus yang akrab disapa Romi itu berharap agar para kadernya tidak mudah terprovokasi.
"Jadi harus hati-hati kalau pakai media sosial. Sekarang, anak kecil bisa mengejek para tokoh sembarangan. Tapi yang bijak," ujar Romi , sela-sela acara Hari Lahir ke-44 PPP di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/12) WIB.
Kemudian pada acara ulang tahun partai berlambang Ka’bah itu, ia juga merasa bersyukur atas kematangan usia PPP. Acara yang berlangsung di kantor DPP PPP di Jalan Tebet Barat IX, Jakarta Selatan, mengusung tema ‘Mewujudkan Masyarakat Madani dalam Bingkai NKRI’. Dengan harapan PPP juga lebih dicintai oleh masyarakat di seluruh Tanah Air.
“Alhamdulilah PPP tetap mendapatkan kepercayaan umat dalam sembilan kali pemilu sejak 1977 sampai 2014, kita juga masih orisinil sejak pertama didirikan," tambahnya.
Sayangnya saat ini, PPP dilanda dualisme kepengurusan, antara kubu Romi dengan Djan Faridz. Selain itu Romi juga menganggap kemenangan Djan Faridz atas gugatan SK pengesahan Kementerian Hukum dan HAM di PTUN Jakarta, sebagai hal yang biasa. Dalam gugatan di PTUN Jakarta, PP Djan mengajukan materi gugatan yakni SK Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016, tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat PPP Masa Bakti 2016-2021.