REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada akhir 2016 lalu, secara kesuluruhan nilai investasi industri semen mencapai angka Rp 15 triliun. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono.
"Pada tahun 2017 ini, konsumsi semen di tanah air kami perkirakan meningkat hingga 84,96 ton. Hal ini antara lain mengingat adanya pembangunan infrastuktur yang sedang gencar dilaksanakan oleh pemerintah," kata Achmad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/1).
Achmad mengungkapkan proyek pemerintah membutuhkan banyak pasokan semen dan akan naik setiap tahunnya. Di samping itu, maraknya pembangunan perumahan dan properti juga menjadi faktor meningkatnya permintaan semen, sebab 80 persen konsumsi semen datang dari masyarakat.
Menurut Achmad, untuk mengukur suatu negara apakah terbangun atau tidak dapat dilihat dari pertumbuhan industri semen pada negara tersebut. “Kalau industri semen di negara tumbuh, maka pembangunan di dalam negeri juga pasti tumbuh, begitu gampangnya," jelas Achmad.
Achmad juga menerangkan, menanggapi polemik yang terjadi di masyarakat terkait keberadaan pabrik-pabrik semen asing di Indonesia, Kementerian Periundstrian tetap akan membina pabrik semen tersebut selama memiliki izin yang sah. “Tugas Kemenperin ini kan membina dan memajukan perindustrian di Indonesia. Jadi kalau ada pabrik semen asing di Indonesia selama punya izin ya harus dibina. Jangan malah dimusuhi," kata dia menerangkan.
Achmad berpendapat keberadaan semen mulai dari BUMN, swasta nasional sampai asing di Indonesia akan menambah nilai investasi industri semen nasional. Di samping itu, penyerapan tenaga kerja juga semakin banyak sehingga mengurangi angka pengangguran dalam negeri.
Lebih lanjut, Achmad menyatakan pada 2017 ini salah satu indikator peningkatan nilai investasi industri semen ditandai dengan beroperasinya pabrik semen baru milik Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah. Keberadaan pabrik semen tersebut diharapkan dapat mengangkat ekonomi daerah setempat.