REPUBLIKA.CO.ID, KUALASIMPANG, ACEH -- Tim Reskrim Polres Aceh Tamiang membekuk dua pria pembuat senjata rakitan di salah satu bengkel sepeda motor di Kecamatan Karang Baru.
Kapolres Aceh Tamiang melalui Kapolsek Karang Baru, Iptu Alfiandi Lubis kepada wartawan di Karang Baru, Jumat, menyatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Kamis (5/1) pukul 12.00 WIB, setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Terkait informasi tersebut, anggota Polsek Karang Baru melakukan pengintaian. Setelah dipastikan, anggota Polsek yang berjumlah tujuh orang dipimpin Kapolsek Karang Baru langsung melakukan penggerebekan terhadap dua perakit senjata api itu.
Pada saat dilakukan pengrebekan, ditemukan barang bukti satu pucuk senjata rakitan jenis FN, tiga pucuk rangka senjata yang belum dirakit, satu pucuk rangka senjata api laras panjang, tiga buah magazen FN, 61 butir selongsong amunisi SSI.
Kemudian satu butir amunisi aktif SSI, dua butir amunisi aktif FN 46, satu butir selongsong munisi FN 46, satu pucuk senjata mainan, satu pucuk senapan angin, satu buah pedang samurai, satu buah mesin gerenda, satu buah mesin bor dan satu buah mesin las listrik.
Saat ini kedua orang pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Karang Baru, untuk pengembangan kasus lebih lanjut.