Jumat 06 Jan 2017 14:14 WIB

Pengacara Dodi tak Percaya Perampok Pulomas Pilih Korban Secara Acak

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
Penangkapan tersangka pembunuhan di Pulomas.
Foto: dok.Istimewa
Penangkapan tersangka pembunuhan di Pulomas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara keluarga Dodi Triono, Azam Kham, mengklaim komplotan perampok pimpinan Ramlam Butarbutar telah merencanakan aksinya dan tidak memilih korban secara acak. Untuk itu, Azam meminta polisi menambahkan pasal KUHP bagi tiga anggota komplotan perampok tersebut.

Hal ini disampaikan Azam di sela-sela prarekonstruksi yang digelar polisi pada Jumat (6/1) ini. Dengan penambahan pasal tersebut, ia berharap pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya.

"Dari pihak kepolisian kan pasal 333, 365, dan 338. Saya minta tambahkan 340, itu perencanaan dan ancamannya mati," ujar Azam kepada wartawan di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kendati demikian, ia tetap meminta pihak kepolisian lebih memperdalam lagi kasus tersebut, sehingga kronologi yang sebenarnya dapat terungkap sampai ke akar-akarnya. "Karena memang merencanakan, pembuktiannya ya melalui rekontruksi ini dan keterangan pelaku," katanya.

Sebelumnya, polisi menyebut bahwa perampokan terhadap rumah Dodi Triono tersebut hanya dipilih secara acak. Namun, menurut Azam, hal itu hanya pengakuan pelaku saja.

"Sedikit aneh kalau dibilang perampokan ya. Kan barang yang hilang hanya rolex, uang beberapa lembar saja. Saya kira motif pembunuhan iya. Namun kepentingan apa? Nah itu perlu dibongkar," kata Azam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement