REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik Kapal Zahro Express, Yodi Mutiara Prima, akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait insiden terbakarnya kapal wisata tersebut di perairan Kepulauan Seribu. Yodi akan diperiksa sebagai saksi di Dit Polair.
Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar membenarkan pemeriksaan terhadap Yodi tersebut. "Iya, yang bersangkutan sedang dimintai keterangan," ujar Hero saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya Jumat (6/1).
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Yodi dilakukan untuk mencari tahu riwayat pemeriksaan kapal yang memiliki tenaga kekuatan 500 Mph tersebut.
Sampai saat ini, kasus terbakarnya kapal tersebut masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab terbakarnya kapal tersebut.
"Kemarin kita juga sudah menggunakan Labfor untuk mengecek ke bekas kapal yang terbakar. Nanti Labfor akan mengecek terkait masalah kapal itu. Nanti teknis akan diberitahukan diteliti bagaimana kapal itu bisa terbakar," kata Argo.