REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat masukan putra pemimpin Alqaidah, Usamah bin Ladin ke dalam daftar hitam terorisme. Dilansir Aljazirah, Departemen luar negeri dan keuangan menetapkan Hamza bin Ladin sebagai teroris global.
Hamza disebut melakukan aksi-aksi terorisme di Barat. Pria yang kini berusia pertengahan dua puluhan itu menjadi anggota aktif Alqaidah sejak ayahnya meninggal di tangan pasukan AS pada 2011. Departemen Luar negeri mengatakan Hamza secara resmi jadi anggota pada 2015.
Pada Agustus di tahun tersebut, Alqaidah merilis rekaman suara yang diklaim sebagai suara Hamza. Ia mendesak serangan melawan AS dan sekutu. Memasukan Hamza ke daftar hitam artinya mengawasinya dari mengakses sistem AS termasuk keuangan.
Selain dia, AS juga menyebut nama Ibrahim al-Banna yang merupakan anggota senior Alqaidah di Semenanjung Arab (AQAP). Sebelum bergabung dengan AQAP, Al-Banna adalah pemimpin kelompok Egyptian Islamic Jihad di Yaman. Ia pernah mengancam menargetkan orang AS di luar negeri.
Segala macam properti di AS milik kedua orang ini akan dibekukan. Warga AS juga dilarang berhubungan atau melakukan transaksi apa pun dengan mereka.