REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah masih mengkaji perlu tidaknya membentuk dewan maupun badan baru.
"Soal Dewan Kerukunan Nasional itu masih tahap rencana awal, yang tentu nanti akan dimatangkan lagi, termasuk urgensinya," kata Wapres di Jakarta, Jumat (6/2).
Begitu juga dengan unit kerja presiden tentang pemantapan ideologi Pancasila masih digodog. "Kalau memang setingkat menteri itu protokolnya sama dengan menteri, tapi bukan menteri. Jadi tidak berarti kabinet bertambah, tidak. Protokolnya saja setingkat menteri," ujar Wapres.
Sama halnya dengan wacana pembentukan Badan Siber Nasional, menurut Wapres masih dibicarakan dan presiden tengah melihat perlu tidaknya dibentuk karena ada beberapa badan yang mempunyai tugas yang sama seperti Badan Sandi Negara.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui dibentuk Dewan Kerukunan Nasional. Menkopolhukam berharap dengan dibentuk Dewan Kerukunan Nasional, jika ada konflik di masyarakat proses yang diingikan adalah akan diselesaikan dengan cara-cara nonprojustisia, bukan dengan cara konflik di peradilan.
Wiranto juga menyebutkan salah satu program yang akan dilakukan pada 2017 adalah mempercepat pembentukan Badan Siber Nasional (BSN). Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembentukan BSN untuk memproteksi kegiatan siber secara nasional. Pemerintah, kata dia, membutuhkan satu lembaga yang akan memayungi seluruh kegiatan siber nasional untuk menekan maraknya penyebaran berita hoax, meningkatkan pertahanan keamanan, dan menertibkan perdagangan elektronik.
Wiranto mengatakan pembentukan BSN rencananya akan direalisasikan pada Januari 2017 dan badan itu akan mengkoordinasikan badan Pertahanan Siber yang ada di Kementerian Pertahanan, Intelijen Siber di Badan Intelijen Negara (BIN), dan Keamanan Siber di Kepolisian RI (Polri).