REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan saat ini pemerintah masih mendiskusikan pembentukan Badan Siber Nasional (BSN). Pemerintah masih mengkaji terkait pembentukan ini sebab juga terdapat lembaga lain yang memiliki kemampuan serupa.
"Soal siber ini juga sama yang lain lagi digodok ini, apakah dibentuk khusus atau masuk dalam lembaga yang ada. Tentu ini nanti akan dibicarakan lebih lanjut dan Presiden lagi memperhatikan itu karena juga ada beberapa badan yang juga mempunyai kemampuan seperti itu, seperti Badan Sandi Negara itu juga sekarang sudah tidak ada orang pakai sandi-sandi lagi, semua orang pakai password, nggak lagi ada sandi-sandi, sudah password. Itu juga salah satu opsi untuk (badan) tersebut," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (6/1).
Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar segera dibentuk Badan Siber Nasional (BSN). Pembentukan BSN ini diperlukan untuk memproteksi ancaman siber nasional. Badan tersebut merupakan program Kemenko Polhukam pada 2017.
Pembentukan badan negara ini telah dikonsolidasikan dengan 12 kementerian dan lembaga yang ada di bawah Kemenko Polhukam. Pembentukan BSN telah didengungkan sejak 2015, tetapi pada pertengahan 2016, rencana pembangunan badan negara ini dibatalkan Presiden Joko Widodo. Alasannya, negara harus menghemat anggaran. Namun, pengadaan lembaga ini kembali dibuka pemerintah pada Oktober 2016. Pemerintah melihat banyak potensi ancaman peretas dalam kegiatan siber nasional.