Jumat 06 Jan 2017 21:13 WIB

Pemprov DKI Segera Buat Kebijakan Terkait Kenaikan TDL

Red: Angga Indrawan
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (tengah)
Foto: Republika/Noer Qomariah Kusumawardhani
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyusun paket kebijakan menyusul pencabutan subsidi listrik untuk golongan R-1/900 VA khusus rumah tangga mampu. Kebijakan dinilai harus segera dibuat.

"Untuk mengurangi beban masyarakat terkait pencabutan subsidi listrik tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono di Jakarta, Jumat (6/1).

Menurut pria yang lebih sering dipanggil Soni sehari-hari itu, kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat, sehingga diberlakukan secara nasional. "Kenaikan TDL itu merupakan kebijakan pemerintah pusat dan berlaku secara nasional, termasuk di wilayah DKI Jakarta. Maka, kita harus buat paket kebijakan," ujar Soni.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan subsidi yang diberikan kepada masyarakat tidak harus selalu berupa uang, tetapi bisa juga diberikan dalam bentuk paket kebijakan lainnya. "Oleh karena itu, salah satu upaya yang akan kami lakukan, yaitu dengan memberikan subsidi kepada masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan serta transportasi. Tidak harus selalu uang," ungkap Soni.