Ahad 08 Jan 2017 11:42 WIB

Kisah TKW Asal Ponorogo yang Disiksa Hingga Alami Gangguan Psikologis

Rep: Christiyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
TKW asal Indonesia/ilustrasi
TKW asal Indonesia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Di awal 2017, berita duka kembali datang dari Buruh Migran Indonesia. Fadila Rahmatika, buruh migran Indonesia asal Ponorogo, dipulangkan ke tanah air dalam kondisi badan penuh bekas luka-luka.

Kaki dan tangannya tidak bisa digerakkan. Penderitaan yang berat akibat perlakuan majikan menjadikan dirinya mengalami trauma dan gangguan psikologis.

Berdasarkan keterangan yang diterima Republika.co.id dari Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi), perempuan berusia 20 tahun itu pulang dalam keadaan psikologis terganggu dari Singapura dengan kapal ferry ke Batam. Fadila ditemukan petugas di saat seluruh penumpang telah turun semua.

"Ia dijemput oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Swasta (PPTKIS atau PJTKI) dari Batam ke Surabaya dengan pesawat dan kemudian dijemput pulang ke Ponorogo serta tiba pada 30 November 2016," papar Ketua Kabar Bumi, Karsiwen, akhir pekan ini.

Baca juga, Ratusan TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri.

Fadila diterbangkan oleh PJTKI pada 1 Februari 2016 dan bekerja di majikan pertama. Akan tetapi ia baru bisa berkomunikasi dengan keluarga awal April 2016 dengan mengabarkan kepada keluarga bahwa dirinya telah pindah majikan. Pada 13 April 2016, ia telah menandatangani kontrak dengan majiikan baru. Setelah itu, tidak ada kabar lagi darinya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement