REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Di awal 2017, berita duka kembali datang dari Buruh Migran Indonesia. Fadila Rahmatika, buruh migran Indonesia asal Ponorogo, dipulangkan ke tanah air dalam kondisi badan penuh bekas luka-luka.
Kaki dan tangannya tidak bisa digerakkan. Penderitaan yang berat akibat perlakuan majikan menjadikan dirinya mengalami trauma dan gangguan psikologis.
Berdasarkan keterangan yang diterima Republika.co.id dari Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi), perempuan berusia 20 tahun itu pulang dalam keadaan psikologis terganggu dari Singapura dengan kapal ferry ke Batam. Fadila ditemukan petugas di saat seluruh penumpang telah turun semua.
"Ia dijemput oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Swasta (PPTKIS atau PJTKI) dari Batam ke Surabaya dengan pesawat dan kemudian dijemput pulang ke Ponorogo serta tiba pada 30 November 2016," papar Ketua Kabar Bumi, Karsiwen, akhir pekan ini.
Baca juga, Ratusan TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri.
Fadila diterbangkan oleh PJTKI pada 1 Februari 2016 dan bekerja di majikan pertama. Akan tetapi ia baru bisa berkomunikasi dengan keluarga awal April 2016 dengan mengabarkan kepada keluarga bahwa dirinya telah pindah majikan. Pada 13 April 2016, ia telah menandatangani kontrak dengan majiikan baru. Setelah itu, tidak ada kabar lagi darinya.