Ahad 08 Jan 2017 12:02 WIB

Pemerintah Dinilai Masih Lemah Lindungi TKW

Rep: Christiyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
TKW asal Indonesia/ilustrasi
TKW asal Indonesia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Kisah sedih menimpa tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo bernama Fadila Rahmatika. Buruh migran Indonesia itu dipulangkan dari Singapura ke tanah air dalam kondisi penuh luka dan mengalami gangguan psikologis.

Mirisnya setiba di kampung halaman, ia tidak dibawa ke rumah sakit oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan.

Menurut Ketua Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi), Karsiwen, berulangnya kasus penganiayaan yang dialami para TKW menunjukkan lemahnya perlindungan oleh pemerintah. Sampai saat ini perlindungan diserahkan kepada PPTKIS atau agensi.

"Selama perlindungan diserahkan kepada pihak swasta, maka selama itu juga buruh migran Indonesia tidak akan mendapatkan perlindungan," ungkapnya pada akhir pekan ini.

 

Menurut Karsiwen, seharusnya pemerintah belajar dari kasus-kasus sebelumnya untuk segera memberikan perlindungan sejati (langsung) oleh negara kepada rakyatnya. Negara harus bertanggungjawab dan tidak lepas tangan atas perlindungan buruh migran Indonesia. "Oleh karena itu, kami menuntut keadilan bagi Fadila harus ditegakkan," tegasnya.

Kabar Bumi menuntut pemerintah mengupayakan sejumlah langkah bagi perempuan berusia 20 tahun itu. Pertama, Fadila harus diberikan tindakan yang baik bagi penyembuhan fisik dan kesehatan. Termasuk psikologisnya yang mengalami guncangan berat.

Baca juga,  Kisah TKW Asal Ponorogo yang Disiksa Hingga Alami Gangguan Psikologis.

Kedua, Pemerintah Indonesia harus menekan Pemerintah Singapura untuk melakukan investigasi dan menghukum berat pelaku dengan proses  hukum secara adil bagi korban. Pemerintah Indonesia juga harus melakukan investigasi kasus atas dugaan penganiayaan.

Ketiga, berikan hak Fadila selama bekerja termasuk ganti rugi/kompensasi dan asuransi. Keempat, Pemerintah harus menindak tegas  PPTKIS PT Pancamanah Utama atas terjadinya kasus yang menimpa Fadila. "Saat ini Kabar Bumi sedang mendampingi keluarga dan sedang mempersiapkan proses penegakan keadilan bagi Fadila," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement