Ahad 08 Jan 2017 14:57 WIB

Dipaksa Jadi PSK di Malaysia, Dua Wanita Asal Indramayu Kabur

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Calon TKW Indonesia dalam penampungan, ilustrasi
Foto: Wordpress
Calon TKW Indonesia dalam penampungan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nahas menimpa dua wanita asal Indramayu, Jawa Barat. NIM (16 tahun) dan N (15) berniat menjadi pelayan restoran namun justru harus melayani laki-laki hidung belang di tanah Malaysia.

NIM dan N termakan rayuan Reni Sulastri (42) yang mengiming-imingi gaji besar pada korban untuk menjadi pelayan restoran di Malaysia. NIM dan N yang tidak mengerti, tergiur dan mengikuti perintah Reni selaku perekrut mereka.

Selanjutnya wanita asal Jatibarang ini membawa kedua korbannya ke Jakarta untuk diterbangkan ke Pontianak Kalimantan Barat. Sesampainya di Bandara, keduanya telah dijemput oleh ACO yang juga jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penghubung Indonesia dan Malaysia.

"Mereka diberangkatkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa dokumen Paspor. Kedua korban diminta ACO untuk bersembunyi di dalam mobil," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto melalui pesan singkat pada Republika.co.id di Jakarta, Ahad (8/1).