Ahad 08 Jan 2017 21:39 WIB

Pengamat: TKA Asal Cina Perlu Dievaluasi

Red: Andi Nur Aminah
Tenaga Kerja Dari Cina ( ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Tenaga Kerja Dari Cina ( ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pengamat Ekonomi dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wasilatul Fallah Rangkasbitung Encep Khaerudin mengatakan, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang legal dari Cina perlu dievaluasi karena bisa menimbulkan kecemburuan bagi tenaga kerja lokal. "Kami minta pemerintah dapat mengevaluasi TKA asal  Cina itu," kata Encep saat dihubungi di Lebak, Ahad (8/1).

Selama ini, Indonesia kebanjiran TKA asal Cina dan mereka bekerja di berbagai perusahaan. Termasuk di Kabupaten Lebak yang bekerja di pabrik Semen Merah Putih. Pemerintah telah mencatat TKA legal dari negara Tirai Bambu itu sebanyak 21 ribu orang.

Kehadiran TKA legal China itu tentu meresahkan tenaga kerja lokal karena mereka ditemukan bekerja sebagai pengelas maupun pertukangan bangunan. Padahal, pekerjaan itu bisa dilakukan tenaga kerja dalam negeri sendiri. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap TKA legal tersebut karena khawatir mengancam kehilangan tenaga kerja lokal.

Saat ini, jumlah angka pencari tenaga kerja lokal cukup banyak hingga ribuan orang. "Kami berharap para TKA itu dapat diantisipasi sehingga bisa merugikan tenaga kerja lokal," ujarnya.