Senin 09 Jan 2017 02:13 WIB

Pilkada Dianjurkan Gunakan Pola Kompetisi Penuh

Rep: Dian Fath/ Red: Indira Rezkisari
Pilgub DKI (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pilgub DKI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat politik Arbi Sanit menganjurkan agar Pilkada 2017 ini menggunakan kompetisi penuh, supaya  masyarakat yang menggunakan hak pilihnya tak salah dalam memilih. Ini mengingat banyaknya gesekan yang terjadi selama masa kampanye, terutama pilkada Cagub-Cawagub DKI.  

"Konflik dalam pilgub sekarang banyak dibanding pemilihan sebelumnya. Kenapa kita nggak pakai kompetisi penuh? Dalam demokrasi ini, buka saja. Nanti akan keluar siapa yang terbaik di situ karena seluruh aspek akan dibongkar bersama-sama oleh lawan, masyarakat dan juga pers," ujar Arbi di Jakarta,  Ahad (8/1).

Salah satu aspek yang bisa dijadikan acuan adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sayangnya, lanjut Arbi, saat ini LKHPN  seperti tidak transparan. Sehingga, mekanisme demokrasi liberal dan kompetisi penuh merupakan cara yang baik dalam mencari pemimpin yang terbaik. "Itu sudah terbukti di dunia bahwa mencari yang terbaik itu dalam kompetisi penuh," kata Arbi.

Seperti diketahui, LHKPN adalah syarat mutlak bagi kandidat yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah, serta wajib menjelaskan secara terperinci sumber-sumber harta kekayaan yang dimiliki agar kandidat penyelenggara negara tersebut benar-benar bersih dari segala indikasi-indikasi korupsi.

Ada beberapa landasan hukum yang berlaku yang mengatur kewajiban tersebut.  Pertama adalah pasal 5 UU No 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Selain itu, pelaporan LHKPN juga sebuah upaya KPK dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi seperti yang tertuang dalam pasal 13 UU No 30/2002 tentang KPK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement