Senin 09 Jan 2017 15:35 WIB

Eggi Sudjana Diperiksa Sebagai Saksi Rachmawati

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Eggi Sudjana
Foto: antara
Eggi Sudjana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis nasional sekaligus advokat, Eggi Sudjana kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Jika sebelumnya Eggi diperiksa sebagai saksi dari tersangka Sri Bintang Pamungkas (SBP), kali ini ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Rachmawati Soekarnoputri.

"Diperiksa lagi sebagai saksi untuk tersangka Bu Rachmawati. Pemeriksaan terkait pertemuan tanggal 1 Desember 2016," ujar Eggi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1).

Eggi mengaku bingung dengan pemeriksaannya kali ini. Ia mengaku tidak tahu dan tak terlibat dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah tersangka dugaan makar.

"Saya memang di Jakarta, tapi enggak ada pertemuan dengan Rachmawati. Saya tidak bertemu, tapi pertemuan itu ada atau tidak saya tidak tahu dong," ucap dia.

Kendati demikian, Eggi tetap berusaha memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif. Dia akan menjawab pertanyaan penyidik sesuai dengan apa yang ia ketahui. "Saya datangi dulu, nanti tanya saya dipanggil untuk apa, gitu," kata Eggi.

Seperti diketahui, Eggi memang pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas (SBP). Eggi saat itu ditanya seputar orasi Sri Bintang di kolong jembatan Kalijodo.

Sebagai informasi, hingga saat ini polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan makar, yaitu Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Hatta Taliwang. Mereka dijerat dengan Pasal 107 Jo 110 Jo 87 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement