Selasa 10 Jan 2017 07:50 WIB

Hari Ini Jokowi akan Putuskan Kebijakan Relaksasi Ekspor Mineral Mentah

Red: Nidia Zuraya
 Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.
Foto: Reuters/Stringer
Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan keputusan mengenai relaksasi ekspor mineral mentah akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas pada hari ini, Selasa (10/1).

Luhut menjelaskan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014, izin perusahaan tambang diperbolehkan melakukan ekspor mineral mentah akan berakhir 11 Januari 2017 dengan harapan bisa segera membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Jika tidak ada revisi mengenai kebijakan tersebut, maka perusahaan tambang tidak diperkenankan untuk melakukan ekspor mineral mentah. "Besok (hari ini, Red) ada ratas. Intinya kami cari solusi. Mudah-mudahan besok akan dilaporkan ke Presiden," katanya di Jakarta, Senin (9/1) sore.

Menurut mantan Menko Polhukam itu, pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai relaksasi tersebut. Hal ini dikarenakan pemerintah tidak ingin mengulangi kesalahan di masa lalu.