REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) menilai masih ada kebijakan pemerintah di sektor perikanan dan kelautan yang harus ditinjau ulang. Sejumlah kebijakan itu dianggap kontra produktif bagi pengembangan sektor kelautan nasional, khususnya bagi komoditas ekspor rumput laut.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto berharap pemerintah bisa mempercepat revisi semua peraturan yang menghambat pengembangan di sektor tersebut. "Diharapkan, ke depan pemerintah mengeluarkan kebijakan didukung dengan proses kajian, melalui proses konsultasi publik, proses sinkronisasi peraturan dan juga sosialisasi yang baik," ujanya, dalam Forum Group Discussion (FGD), di Gedung Kadin, Jakarta, Selasa, (10/1).
Ia mengaku, selama ini banyak menerima keluhan dari dunia usaha mengenai beberapa aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kurang berpihak pada usaha penangkapan, unit pengelola dan budi daya ikan. Termasuk para pengusaha rumput laut.
Maka, Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan mendesak pemerintah agar road map (peta jalan) kelautan serta perikanan disusun berdasarkan kajian mendalam komoditas. Dengan begitu bisa diterapkan di lapangan.
Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Safari Aziz menambahkan, beberapa kebijakan KKP yang belum sesuai dengan pelaku usaha di antaranya soal bea keluar. "Sudah pernah diusulkan pengolahan rumput laut di dalam negeri dari 40 persen menjadi 50 persen, namun itu ditangguhkan dulu," jelasnya, saat ditemui seusai FGD.
Menurutnya hal itu sangat mengkhawatirkan, sebab pemerintah hanya menyatakan pelarangan ekspor dengan alasan supaya industri dalam negeri meningkat. Sedangkan di sisi lain membuat surat bea keluar.
"Ya kalau mau industri perikanan dan kelautan berkembang, pemerintah beri insentif agar orang merasa aman berinvestasi dan masyarakat nyaman menanam," tutur Safari. Ia menambahkan insentif perlu diberikan baik di tingkat hulu maupun hilir.
Menurutnya, di tingkat hulu banyak bantuan pemerintah, tapi tak diketahui penerimanya. "Kalau di hilir ya contohnya fasilitasi lahan sesuai agar orang tertarik investasi," tambahnya.
Untuk rumput laut sendiri, berdasarkan data statistik KKP 2015, total rumput laut yang diekspor dalam bentuk bahan baku dan produk olahan sebanyak lebih dari 236 ribu ton atau 21 persen dari total produksi nasional yakni lebih dari 1 juta ton.