Home > Ojk > Ojk
Ahad , 28 May 2017, 11:10 WIB

Perbedaan Investasi dan Spekulasi

Red: Budi Raharjo
Investasi (Ilustrasi))
Investasi (Ilustrasi))

REPUBLIKA.CO.ID,

Yth Otoritas Jasa Keuangan,
Dalam berinvestasi terkadang kita mengalami kerugian. Apa manfaat investasi bagi kita? Bukankan itu termasuk dalam spekulasi karena kita sendiri tidak mengetahui investasi kita tersebut akan untung atau rugi?


Terima kasih atas pertanyaannya.
Pertama, dalam berinvetasi memang kita harus siap menerima keuntungan dan kerugian. Semakin tinggi keuntungan yang ingin diperoleh, semakin besar pula risikonya (high risk high return). Oleh karena itu, kita harus mengenal profil risiko kita terlebih dahulu.
 
Kedua, manfaat investasi adalah sebagai berikut:
Mempersiapkan hari tua. Ketika memasuki masa pensiun, pendapatan kita cenderung menurun, sedangkan harga kebutuhan semakin meningkat.
 
Inflasi. Nilai uang yang kita miliki semakin lama semakin menurun. Misalnya, pada tahun 1997, dengan uang Rp 10.000 kita bisa membeli 13 bungkus mi instan. Kemudian pada 2012, dengan uang Rp 10.000 kita mendapatkan 6 bungkus mi instan. Saat ini, jika kita memiliki uang Rp 10.000 kita hanya akan mendapatkan 4 bungkus mi instan. Artinya, nilai beli uang Rp 10.000 akan semakin menurun dari tahun ke tahun.
 
Dalam syariat Islam, kita diharuskan untuk selalu mempersiapkan hari esok, termasuk dalam hal berinvestasi. Berikut dalil yang menunjukkan hal tersebut:

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar” (Q.S. An-Nisa’: 9)
 
“Yusuf berkata: “supaya kamu bertanam tujuh tahun lamanya sebagaimana biasa, maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan, kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit) kecuali sedikit dari yang kamu simpan” (Q.S. Yusuf: 47-49)
 
Ketiga, berinvestasi berbeda dengan kegiatan spekulasi (maysir). Sesuatu dikatakan sebagai maysir jika terdapat unsur ‘zero sum game’, yaitu sebuah permainan yang jika dijumlahkan maka hasilnya adalah 0 (nol). Artinya, dalam transaksi ini ada pihak yang untung dan ada pihak yang rugi. Misalnya, A dan B bertaruh untuk lomba pacuan kuda masing-masing sebesar Rp 1 juta, jika A menang dan untung Rp 1 juta maka B akan rugi Rp 1 juta.

Hal ini berbeda halnya dengan investasi yang sifatnya jual beli. Misalnya, Tuan A membeli saham PT XYZ saat ini sebanyak 10 lot seharga Rp 10.000 per saham dengan nilai Rp 10 juta dari Nyonya B. Beberapa bulan kemudian, ternyata harga saham PT XYZ naik menjadi Rp 12.000 per saham, maka nilai saham yang dimiliki Tuan A menjadi Rp 12 juta. Ketika Tuan A untung Rp 2 juta dari saham tersebut, maka Nyonya B tidak akan rugi dari kenaikan harga saham yang telah dia jual kepada Tuan A.