REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Porli memeriksa 18 orang saksi kasus Jokowi Undercover. Salah satunya adalah pihak percetakan yang mencetak 300 jilid buku tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, 18 orang saksi tersebut dari pelbagai pihak. Yakni dari pihak pelapor, keluarga, dan para saksi ahli.
"Ada 18 saksi, keluarga, orang-orang di sekitar, ahli pidana, bahasa, sejarawan, itu ada lima saksi ahli yang kita minta keterangnya," ujar Martinus di Mabes Porli, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Buku tersebut dicetak sebanyak 300 buku di sebuah percetakan. Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini enggan membeberkan lokasi percetakannya. "Iya dicetak di tempat fotocopy, (di mana) ada pokoknya," ujar Martinus.
Keterangan tersebut didapatkannya dari tersangka sekaligus penulis buku, Bambang Tri Mulyono yang kini mendekam di balik sel tahanan Polda Metro Jaya. Sehingga Polri pun melakukan proses crosscek untuk mencari kebenaran apa yang disampaikan Bambang Tri.
"Iya kami crosscek, misalkan benarkah A bilang dia fotokopi di sini, maka kita tanya lalu dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP)," paparnya.
Untuk diketahui Bambang Tri ditetapkan menjadi tersangka pada akhir Desember 2016 lalu. Bambang ditangkap saat menggelar diskusi bedah buku Jokowi Undercover di Magelang pada (19/12). Dalam bukunya, Bambang menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menyembunyikan identitasnya sebagai keturunan PKI. Sehingga Bambang Tri dituduh sebagai penebar kebencian dan berita bohong melalui buku.