Selasa 10 Jan 2017 15:00 WIB

Polri Periksa 18 Saksi Kasus Jokowi Undercover

Rep: Mabruroh / Red: Ilham
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku 'Jokowi Undercover' usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku 'Jokowi Undercover' usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Porli memeriksa 18 orang saksi kasus Jokowi Undercover. Salah satunya adalah pihak percetakan yang mencetak 300 jilid buku tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, 18 orang saksi tersebut dari pelbagai pihak. Yakni dari pihak pelapor, keluarga, dan para saksi ahli.

"Ada 18 saksi, keluarga, orang-orang di sekitar, ahli pidana, bahasa, sejarawan, itu ada lima saksi ahli yang kita minta keterangnya," ujar Martinus di Mabes Porli, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Buku tersebut dicetak sebanyak 300 buku di sebuah percetakan. Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini enggan membeberkan lokasi percetakannya. "Iya dicetak di tempat fotocopy, (di mana) ada pokoknya," ujar Martinus.

Keterangan tersebut didapatkannya dari tersangka sekaligus penulis buku, Bambang Tri Mulyono yang kini mendekam di balik sel tahanan Polda Metro Jaya. Sehingga Polri pun melakukan proses crosscek untuk mencari kebenaran apa yang disampaikan Bambang Tri.

"Iya kami crosscek, misalkan benarkah A bilang dia fotokopi di sini, maka kita tanya lalu dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP)," paparnya.

Untuk diketahui Bambang Tri ditetapkan menjadi tersangka pada akhir Desember 2016 lalu. Bambang ditangkap saat menggelar diskusi bedah buku Jokowi Undercover di Magelang pada (19/12). Dalam bukunya, Bambang menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menyembunyikan identitasnya sebagai keturunan PKI. Sehingga Bambang Tri dituduh sebagai penebar kebencian dan berita bohong melalui buku.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement