Selasa 10 Jan 2017 15:25 WIB

Pasang Foto Wanita Berhijab di Lantai, Pengelola Pasar Raya JM Dinilai Lukai Umat

Rep: Maspril Aries/ Red: Teguh Firmansyah
Penodaan agama.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Penodaan agama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Munculnya foto dan berita di media sosial tentang perempuan berhijab yang terpasang di lantai Pasar Raya JM Palembang membuat masyarakat dan ormas Islam di Sumatera Selatan (Sumsel) bereaksi dan bersikap.

Mereka yang bereaksi di antaranya dari ormas Forum Umat Islam Sumatera Selatan (FUI Sumsel) dan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Sumsel.

“Foto atau gambar perempuan muslim berhijab yang terpasang di lantai Pasaraya JM di Jalan Letkol Iskandar tersebut jelas melukai perasaan umat Islam. Setiap orang yang melewati lantai itu tentu akan menginjak foto itu,” kata Ketua FUI Sumsel Ustaz Umar Said, Selasa (10/1).

Menurut Umar Said, manajemen Pasar Raya JM harus segera melepaskan gambar itu. Bagi umat Islam, kata ia, perempuan berhijab adalah simbol muslimah dan Islam. Kalau gambar itu menjadi penunjuk arah, mengapa tidak diletakan di tempat yang bisa terlihat jelas atau ditulis dengan kalimat.

“FUI Sumsel meminta manajemen Pasar Raya JM segera meminta maaf," ujarnya. 

Sampai hari ini, kata Umar, FUI belum mendapat kabar adanya permohonan maaf tersebut. Permintaan maaf agar disampaikan secara terbuka dan melalui media massa.

"Tentu akan lebih baik jika manajemen juga mendatangi Majelis Ulama Indonesia untuk menyampaikan permohonan maafnya,” kata Umar Said. 

Foto dan berita perempuan berhijab di lantai dua Pasar Raya JM Palembang yang menjadi penunjuk arah ke lantai III tempat penjualan busana muslim kini menjadi marak tersebar luas melalui media sosial dan media daring.

Sementara itu menurut anggota dewan pakar ICMI Sumsel Bambang Hariyanto, manajemen Pasar Raya JM tidak peka dengan persoalan yang sangat sensitif ini.  "Wali kota Palembang harus memanggil direktur atau manajemen JM," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement