Selasa 10 Jan 2017 15:55 WIB

Hak Muslim Slovakia tak Diakui

Salah satu sudut kota Bratislava, Slowakia
Foto: Onislam.net
Salah satu sudut kota Bratislava, Slowakia

REPUBLIKA.CO.ID, BRATISLAVA -- Parlemen Slovakia pada akhir November lalu baru saja mengesahkan sebuah undang-undang yang diusulkan oleh sayap kanan dan Partai Nasional Slovakia (SNS). Undang-undang yang mulai berlaku awal tahun ini melarang agama apapun menjadi agama resmi kecuali dapat membuktikan memiliki pengikut setidaknya 50.000 yang berusia 18 tahun keatas  dan memiliki tempat tinggal permanen di Slovakia .

Dilansir dari muslimvillage.com, Kamis (6/1), saat ini terdapat  sekitar 2.000 Muslim yang tinggal di Slovakia dari keseluruhan populasi  yang berjumlah 5,4 juta. Banyak dari muslim tidak memiliki status tinggal permanen karena tidak mudah untuk mendapatkan hal tersebut  di Slovakia.

Secara langsung umat Islam tidak akan terkena dampak oleh undang-undang baru tersebut. Namun undang-undang tersebut akan menyulitkan Islam untuk menjadi agama resmi negara di masa akan datang.

Hukum harus dilihat sebagai ukuran terkait pengungsi Muslim dan imigran yang tiba di Eropa di masa depan. Nantinya akan ada tekanan bagi negara-negara Eropa untuk mengambil beberapa dari imigran musim  melalui sistem kuota.

Di Slovakia, agama resmi memiliki hak istimewa yang besar termasuk hak untuk membangun tempat ibadah, mengatur dan mengajar agama di sekolah-sekolah dan melakukan upacara perkawinan dan pemakaman.

Sebelum adanya undang-undang ini, ada 18 agama resmi yang terdaftar di Slovakia. Sebagian besar Kristen. Ada juga Yahudi dan Bahai. Undang-undang baru ini tidak mempengaruhi agama yang sudah terdaftar walaupun agama tersebut hanya memiliki beberapa ribu anggota.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement