Selasa 10 Jan 2017 18:20 WIB

Polri Dalami Temuan PPATK dengan Data Jaringan Teroris yang Dimiliki

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.
Foto: Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan pendanaan terorisme dari Bahrun Naim (BN) memanfaatkan financial technology (fintech) dengan menggunakan Paypal dan Bit Coin. Menanggapi temuan tersebut Polri mengaku akan mensinkronkan dengan data jaringan teroris yang selama ini tertangkap dan terafiliasi dengan BN.

"Ini fakta (transaksi BN), sehingga dari fakta ini bisa ditelusuri dan didalami jadi kesatuan utuh dari jaringan BN yang di Indonesia," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Maka langkah selanjutnya kata dia, informasi tersebut nantinya akan dikroscek dengan sumber informasi lain yang dimiliki Polri. Misalnya dengan perencanaan, persiapan, catatan-catatan serta pendalaman selanjutnya dari aliran dana itu.

"Ini akan ditindaklanjuti mengkroscek yang selama ini di dalami, yang telah diungkap, yang berafiliasi ke BN, akan didalami untuk bisa dipahami aliran dana tersebut," lanjut dia.