Selasa 10 Jan 2017 23:55 WIB

PLTGU Jawa 1 Dikhawatirkan Bernasib Sama dengan Jawa 5

Red: Karta Raharja Ucu
Petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (4/9).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (4/9).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mundurnya jadwal kontrak PLTGU Jawa 1 dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan perbankan untuk memberi pendanaan bagi proyek tersebut. Menurut pengamat energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, tanpa pasokan LGN dipastikan pembangunan PLTGU yang termasuk dalam megaproyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) ini, tidak bisa berjalan.

Fahmy berkata, jika pembangkitnya pun dipaksakan dibangun sudah jelas tidak akan bisa beroperasi alias mangkrak. "Bank jelas tidak mau karena uncertainly-nya sangat tinggi," katanya di Jakarta.

Keputusan menunda pengumuman pemenang tender PLTGU Jawa 1 itu pun membuat kompetensi PT PLN (Persero) dalam menggelar tender diragukan banyak pihak. Sayed Junaidi Rizaldi, pengamat Ketenagalistrikan dari 98 Institute berpendapat, sejak awal ketika proyek tersebut ditenderkan, pihak pemberi pinjaman mengindikasikan proyek itu tidak memenuhi persyaratan bank alias tidak bankable.

“Perlu diketahui, ketentuan yang tercantum dalam Request For Proposal (RFP) atau ketentuan tender dan perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/ PPA) sudah cacat sejak lahir,” kata Sayed dalam keterangannya, Selasa (10/1).

Berdasarkan temuan lenders, sedikitnya paling tidak ditemukan lebih dari 90 isu di mana syarat dan ketentuan (term and condition) tidak sesuai dengan logika bisnis serta terjadinya inkonsistensi. “PLTGU Jawa 1 bisa dikatakan tidak allign sehingga proyek tidak bisa diterapkan (workable) bahkan tidak bankable,” jelas dia.

Ia khawatir kasus PLTGU Jawa 1, akan mengulang kegagalan PLN ketika mengumumkan pembatalan kepada peserta tender pada 18 April 2016 untuk proyek PLTGU Jawa 5. Saat itu PLN menolak melakukan tender ulang dan menunjuk langsung anak usaha PLN yaitu PT Indonesia Power sebagai pelaksana proyek. Alasan jika tender ulang khawatir tanggal operasi komersial (Commercial Operating Date/COD) proyek akan meleset dari target awal di 2019.

“Ada hal fundamental mengenai kompetensi PLN dan konsultannya (advisor) dalam penyelenggaran tender,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement