Rabu 11 Jan 2017 02:03 WIB

Polda Metro Sebut Jumlah Massa Pendemo Sidang Ahok Menurun

Seorang pria yang diduga provokator diamankan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus dugaan penisataan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (10/1).
Foto: Antara/Reno Esnir
Seorang pria yang diduga provokator diamankan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus dugaan penisataan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (10/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menyatakan jumlah massa pendemo kawasan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus menurun.

"Kami lihat perkembangan (di lapangan) massa yang datang berkurang karena memang tidak semua bisa masuk ke ruang sidang," kata Iriawan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (10/1).

Ia menjelaskan dalam sidang pertama Ahok di eks-Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat massa yang datang sekitar 2.000 orang. "Kemudian turun 50 persen pada sidang berikutnya. Sidang dua kali ini di sini (Kemtan) pertama 700 orang dan hari ini 400 orang," katanya.

Namun, kata Iriawan, Polda Metro Jaya belum mengubah prosedur pengamanan untuk sidang Ahok walaupun terjadi penurunan jumlah massa. "Kami lihat situasi kalau jumlahnya terus menurun maka pola pengamanannya akan lain, sementara begini saja dulu," ucap Iriawan.

Dalam sidang hari ini, sekitar 2.000 personel kepolisian dikerahkan menjaga sidang kelima Ahok di Gedung Kementerian Pertanian. "Ribuan personel kepolisian itu akan ditempatkan di empat ring sama seperti sidang keempat pekan lalu (Selasa, 3/1) antara lain di dalam ruang sidang, di pelataran Gedung Kementan, di luar Gedung Kementan, dan di sekitar Gedung Kementan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan.

Menurutnya, pengerahan ribuan personel kepolisian itu kembali dilakukan untuk mencegah ancaman yang mungkin terjadi saat sidang sedang berlangsung baik dalam skala kecil, misalnya, tindak kriminalitas hingga dalam skala besar, misalnya, teror.

Sidang kelima ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama seperti sidang keempat sebelumnya pada Selasa (3/1).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement