REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI meminta pemerintah Indonesia lebih tegas terhadap kelompok yang jelas menyatakan makar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Ini lebih perlu untuk ditindak karena sudah masuk ke ranah pidana bukan hanya statement," ujar anggota Komisi I DPR RI Sukamta, Selasa (11/1) malam.
Sukamta menilai ada tiga persoalan utama yang menyebabkan OPM termasuk dalam kelompok yang jelas berbuat makar di NKRI. Pertama, terkait dengan pengibaran bendera OPM di KJRI Melbourne, Australia.
Kedua, adanya pembakaran bendera Merah Putih oleh OPM yang bahkan di jejaring media sosial video (Youtube) dan masih dibiarkan oleh pemerintah. Ketiga, adalah adanya perencanaan makar oleh OPM.
"Jangan sampai yang nyata makar dibiarkan, sementara ada orang yang baru dianggap punya rencana makar sudah ditindak. Jadi saya kira perlu tegas terhadap siapapun yang menindak NKRI," kata Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengibaran bendera OPM di KJRI Melbourne tersebut dilakukan pada Jumat 6 Januari 2017. Terjadi penerobosan oleh seseorang ke kantor perwakilan politik Indonesia di Negeri Kangguru tersebut untuk mengibarkan Bendera Bintang Kejora OPM.
Selain itu, anggota OPM pada juga menayangkan video pembakaran bendera Merah Putih yang diunggah di youtube pada 26 Mei 2016 lalu. Bahkan, Pimpinan Panglima Tinggi OPM Goliath Tabuni pada Ahad (8/1) menyatakan siap perang dengan militer Indonesia untuk Papua Merdeka.