Rabu 11 Jan 2017 10:37 WIB

Keluarga Mantan Sekjen PBB Ban Ki Moon Jadi Tersangka Kasus Suap

Rep: Puti Almas/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon
Foto: AP Photo/Kevin Hagen
Mantan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Saudara laki-laki dan keponakan dari mantan sekretaris jenderal PBB, Ban Ki Moon diduga terlibat dalam kasus penyuapan. Keduanya dikatakan telah menawarkan sejumlah uang kepada pejabat pemerintah di beberapa negara Timur Tengah.

Saudara laki-laki Ban adalah Ban Ki Sang dan keponakannya Joo Hyun Bahn. Mereka disebut hendak memberikan sejumlah uang agar pejabat Timur Tengah menggunakan proyek pembangunan dari perusahaan keduanya.

Selama ini, Ki Sang memiliki perusahaan pembangunan di Manhattan, Amerika Serikat (AS). Anaknya, Bahn turut bekerja di sana. Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi keuangan di perusahaan itu dilaporkan sulit karena hutang yang bertumpuk.

Dalam surat dakwaan yang dibuat Kejaksaan AS, keduanya mencoba agar proyek yang mereka miliki dibeli oleh salah satu pemerintah di Timur Tengah. Pertemuan secara rahasia untuk membahas kesepakatan itu bahkan dilakukan setelah salah satu pejabat negara yang dimaksud berkunjung ke New York untuk menghadiri sidang umum tahunan PBB.

"Ini kasus dugaan suap dan skema penipuan yang merupakan korupsi internasional. Mereka akan menghadapi pengawasan penegakan hukum di AS sesuai ketentuan," ujar Jaksa Agung Manhattan Preet Bharara, dilansir BBC, Rabu (11/1).

Dua anggota keluarga Ban didakwa dengan tuduhan korupsi, pencucian uang, serta konspirasi. Diperkirakan Ki Sang dan anaknya Bahn mampu memiliki keuntungan hingga 800 juta dolar AS apabila proyek perusahaan mereka terjual di Timur Tengah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement