REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Badan Reserse dan Kriminal Porli melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah pada Rabu (11/1). Saefullah menjalani pemeriksaan perihal dugaan tidak pidana korupsi pengadaan masjid kantor wali kota Jakarta Pusat TA 2010 dan TA 2011.
Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto membenarkan perihal pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan kata dia dilakukan penyidik Tipikor Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
"Iya benar (ada pemeriksaan)," kata Erwanto melalui pesan singkat para Republika, di Jakarta, Rabu (11/1).
Menurut dia, Saefullah diperiksa untuk kepentingan penyidik dalam melakukan penyelidikan terhadap bangunan masjid di kantor wali kota tersebut. Akan tetapi mengenai penyelidikan tersebut, dia mengaku tidak bisa menjelaskan detailnya.
"Penyelidikan soal masjid wali kota Jakpus. Tapi kalau penyelidikan kita engga bisa kasih detilnya ya," kata dia.