Rabu 11 Jan 2017 11:32 WIB

Pengelolaan Pulau oleh Asing Tetap Harus Libatkan Pekerja Lokal

Rep: Ali Mansur/ Red: Angga Indrawan
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dede Yusuf memberikan saran kepada pemerintah terkait rencana diizinkannya pengelolaan pulau oleh asing. Menurut dia, rencana tersebut harus menjadi pemikiran bersama. Sebab, hal ini bukan hanya mengelola atau mendatangkan uang belaka. Namun, juga yang harus dipikirkan adalah konteks kedaulatan, konservasinya, lingkungannya, serta pengawasannya.

"Terkait pengelolaan pulau oleh asing pesan saya sesuai dengan pasal 33 ayat 3 yaitu 'bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujar mantan wakil gubernur Jawa Barat, saat dihubungi melalui seluler, Selasa (10/1).

Dede Yusuf menambahkan, sebenarnya tidak masalah apabila pulau dikelola oleh asing, asalkan dengan catatan. Di antaranya, pengelola tidak boleh murni 100 persen asing, tapi harus ada melibatkan warga negara Indonesia. Terus juga harus menjadi bagian dari sistem pemerintah di dekat lokasi tersebut. Maka fungsi pengawasan pun hadir dalam  pengelolaan tersebut.

"Pengelolaan pulau itu juga harus memberikan kesempatan kerja kepada pekerja lokal. Jangan sampai asing masuk situ, dia kuasai pengelolaan dan dimasukin pekerja asing, jadi tetap konteksnya adalah kedaulatan dan juga pengawasan," katanya menambahkan.

Dede Yusuf melanjutkan, sebenarnya di luar negeri juga terdapat pulau-pulau tak berpenghuni seperti di Indonesia. Namun, pulau-pulau itu berada di daerah miskin pengawasan. Sehingga pulau tersebut bebas dijadikan apa, pulau tersebut memproduksi narkoba dan itu tidak terdeteksi karena jauh di di tengah laut. Apalagi, pulau tak berpenghuni di Indonesia jauh dari kontrol masyarakat, jauh dari kontrol pemerintah daerah (Pemda).

"Kalau oleh asing pulau itu dijadikan resor untuk membebaskan dari norma-norma Pancasila, siapa yang bertanggung jawab. Ini bukan sekadar mencari keuntungan devisa dari pulau-pulau tersebut," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement