Rabu 11 Jan 2017 13:25 WIB

Siswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Menhub Bebas Tugaskan Kepala Sekolah

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Hazliansyah
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membebastugaskan kepala sekolah Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terkait tewasnya siswa STIP tingkat 1 usai dianiaya seniornya di sekolah.

"Hari ini kami sudah membebastugaskan kepala sekolah itu, karena pada dasarnya standar kerja dari sekolah kita yang pelayaran, udara, darat, kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi," jelas Budi Karya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1).

Ia menegaskan, peraturan dan sanksi yang diterapkan akan diberlakukan secara ketat. Sehingga apabila terbukti melakukan penganiayaan, pelaku akan dikeluarkan dari sekolah.

Tak hanya itu, sanksi tersebut juga diberikan kepada kepala sekolah apabila dinilai tidak mampu menjalankan aturan. Budi pun menyampaikan rasa penyesalannya atas peristiwa ini.