REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan melayangkan teguran keras kepada pihak Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Di sekolahan tersebut kerap terjadi tindak penganiayaan antara senior terhadap juniornya.
Iriawan menuturkan, kejadian yang menewaskan siswa STIP bernama Amirulloh Adityas Putra (18) tersebut bukanlah yang pertama. Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi pada tahun 2012 dan tahun 2013.
"Ini kan sudah kesekian kali, makanya kami tegur sekolah itu untuk ubah sistem yang ada di sekolah itu karena kerap terjadi penganiayaan seperti itu," ujar Iriawan di Mainhall Polda Metro Jaya, Rabu (11/1).
Iriawan berharap pihak STIP lebih ketat lagi untuk mengawasi anak didiknya. Dalam kasus ini, menurut dia, polisi telah menetapkan keempat senior korban sebagai tersangka, yaitu SM (19 tahun), WH (20), IS (21), dan AR (19).
"Semalam Kapolres Jakut langsung melakukan olah TKP di lokasi dan menetapkan tersangka pada pengeroyok korban," ucap Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.
Amirulloh Adityas Putra, siswa STIP tingkat 1, meregang nyawa setelah dikeroyok oleh beberapa orang kakak tingkatnya di salah satu gedung STIP, Jalan Marunda Makmur Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. "Pengeroyokan itu mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan korban taruna STIP Tingkat 1," kata Argo.
Argo menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Gedung Dormitory ring 4 STIP, kamar M nomor 205 lantai 2 pada Selasa (10/1) sekitar pukul 22.30 WIB.